Kamis, 23 Februari 2012

Bersabarlah dalam Kebenaran!

Mungkin teman muda masih ingat dengan sosok Hakim pada kasus Gayus dan kasus lain yang melibatkan jaksa non-aktif Cirus Sinaga. Tegas dan tidak ada perasaan takut, dia adalah Hakim Albertina Ho, seorang wanita kelahiran Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Ibu Albertina Ho menghabiskan masa kecilnya di Ambon kemudian merantau dan menempuh pendidikan sarjana hukumnya di UGM. Setelah itu dia meneruskan pendidikan magisternya di Universitas Jendral Soedirman.
Yang luar biasa adalah sikapnya! ketika rekan-rekannya menggunakan mobil mewah sejenis Mercedez Benz, dia cukup bangga dengan apa yang dia miliki. Bahkan ketika menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ibu Albertina lebih sering menggunakan angkutan umum sehari-hari untuk pergi ke lokasi kerjanya saat dia tinggal di perumahan hakim di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, walaupun dia memiliki mobil Nissan Livina. Sudah menjadi rahasia umum jika dia menggunakan mobil pribadinya, pasti dia berencana pergi ke tempat agak jauh.
Selama menjadi hakim, dia banyak terlibat dalam kasus-kasus penting antara lain, saat menjadi anggota majelis hakim dia memvonis dua tahun penjara Romli Atmasasmita dalam perkara korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum. Dia juga menjadi anggota majelis hakim dalam kasus pembunuhan direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigit Haryo Wibisono. Dia bahkan berbeda pendapat dengan majelis hakim, Ibu Albertina menginginkan terdakwa dihukum lebih berat daripada hukuman yang diberikan. Itulah Ibu Albertina Ho, bahkan Adnan Buyung Nasution pun memujinya sebagai hakim yang kritis dan berani.
Kebenaran itu memang harus disampaikan walaupun pahit. Ibu Albertina Ho dimutasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Sungai Liat Bangka Belitun. Saat ini kiprahnya begitu terasa walaupun nilainya mungkin tidak sebesar saat dia menangani kasus Gayus yang diprediksi menyebabkan kerugian negara 28 Milyar. Dalam tempat tugasnya yang baru dia berhasil menjerat kepala desa Padang Kandis, Belitung, Wahyudi yang didakwa menggunakan dana desa, kemudian menyidangkan kasus penggelembungan sisa gaji dan pembelian komputer di Belitung. Itulah Ibu Albertina Ho sekarang, tetap dengan sikapnya walaupun nilai perkara kasus yang ditanganinya sekarang sangat kontras dengan saat dia masih bertugas di ibukota.
Kita berharap semoga keberanian, sikap kritis, ketegasan dan sikap jujur akan menemui tempat yang tepat untuk menghasilkan perbaikan yang lebih besar. (Dikompilasi dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar